{"id":2460,"date":"2024-05-06T11:24:48","date_gmt":"2024-05-06T04:24:48","guid":{"rendered":"https:\/\/kabarita.com\/?p=2460"},"modified":"2024-05-14T09:11:39","modified_gmt":"2024-05-14T02:11:39","slug":"komisi-v-dprd-provinsi-sumatera-barat-bahas-ranperda-kebudayaan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/sarumpunnews.com\/?p=2460","title":{"rendered":"Komisi V DPRD Sumbar Lakukan Pembahasan Ranperda Pemajuan Kebudayaan"},"content":{"rendered":"<p>sarumpunnews.com \u2013 Rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang pemajuan kebudayaan daerah, cagar budaya dan permuseuman terus disempurnakan.<\/p>\n<p>Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melakukan pembahasan pasal per pasal ranperda tersebut, Kamis (2\/5) di gedung DPRD setempat.<\/p>\n<p>Rapat pembahasan tersebut dilaksanakan Komisi V bersama mitra kerja diantara organisasi perangkat daerah (OPD) dan stakeholder terkait lainnya.<\/p>\n<p>Ketua Komisi V, Daswanto mengatakan kebudayaan merupakan salah satu bidang yang sangat penting untuk diperhatikan dalam kerangka perencanaan pembangunan, baik pembangunan berskala nasional dan<br \/>\ndaerah. Selain juga dalam praktik kehidupan sehari-hari.<\/p>\n<p>\u201cKebudayaan melekat dalam setiap individu dan kelompok bangsa, yang merupakan ekspresi dari kompleksitas kehidupan,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Dalam konteks Sumbar, bentuk-bentuk hasil kebudayaan ini dapat ditemukan dalam beragam bentuk. Mulai dari warisan budaya yang dihasilkan beriringan dengan sejarah<br \/>\nmasyarakat, pengetahuan yang dihasilkan dari kehidupan ekspresi seni, hingga karya-karya kontemporer.<\/p>\n<p>\u201cSeluruh bentuk dan nilai yang ada dalam kebudayaan ini perlu dijaga dan dikembangkan untuk meningkatkan kualitas kehidupan,\u201d paparnya.<\/p>\n<p>Dia menambah karakteristik adat dan budaya Minangkabau berdasarkan pada<br \/>\nnilai falsafah, adat basandi syara\u2019, syara\u2019 basandi kitabullah. Selain itu sesuai pula<br \/>\ndengan aturan adat salingka nagari yang berlaku, serta kekayaan sejarah, bahasa, kesenian, desa adat\/ nagari, ritual,<br \/>\nupacara adat, situs budaya, dan kearifan lokal yang menunjukkan karakter religius dan ketinggian adat istiadat masyarakat.<\/p>\n<p>\u201cSumbar dapat dikatakan<br \/>\nidentik dengan dua hal yaitu Minangkabau dan Islam,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Ia menambahkan garis besar permasalahan kebudayaan di Sumatera Barat adalah tergerusnya eksistensi kebudayaan lokal di tengah masyarakat akibat pengaruh globalisasi.<\/p>\n<p>\u201cDiharapkan nantinya keberadaan ranperda ini menjadi salah satu solusi karena selama ini belum ada regulasi khusus di Sumatera Barat mengenai Kebudayaan,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Selain itu, tambah dia, sejauh ini belum tampak ada arah yang jelas untuk menyelesaikan permasalah tergerusnya kebudayaan ini. Termasuk pula pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah<br \/>\nDaerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021-2026. Untuk itulah DPRD mengusulkan penyusunan ranperda ini menjadi ranperda usul prakarsa.<\/p>\n<p>Sebelumnya, Ketua Tim Pembahasan Ranperda tersebut, Hidayat mengatakan penyusunan naskah akademik ranperda inu telah disesuaikan dengan lampiran 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.<\/p>\n<p>Naskah akademik tersebut telah melalui kajian mendalam berupa kajian pustaka, pertemuan dengan masyarakat, pelaku budaya, serta Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat dan kabupaten\/kota.<\/p>\n<p>Hidayat menambahkan, dalam pembahasan dicermati kembali agar teknik penyusunan substansi ranperda dalam bentuk pasal, ayat, dan tabulasi disesuaikan dengan mempedomani aturan-aturan yang ada.<\/p>\n<p>Selain itu, lanjut Hidayat, ranperda ini sudah diajukan untuk dilakukan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM.<\/p>\n<p>Untuk diketahui, ranperda tentang tentang pemajuan kebudayaan daerah, cagar budaya dan permuseuman merupakan ranperda usul prakarsa DPRD.<\/p>\n<p>Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar mengatakan garis besar permasalahan kebudayaan di Sumbar adalah tergerusnya eksistensi kebudayaan lokal di tengah masyarakat akibat pengaruh global.<\/p>\n<p>\u201cSementara di lain sisi, belum ada regulasi khusus di Sumbar, itulah yang menjadi alasan DPRD Sumbar menjadikan ranperda ini usul prakarsa DPRD,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Bahkan, tambah dia dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumbar Tahun 2021-2026 juga belum ada.<\/p>\n<p>\u201cKita berharap nantinya ranperda ini bisa memberikan manfaat akhir lestari dan bertahannya kebudayaan Sumbar yang merupakan salah satu aset terbesar provinsi ini,\u201d ujar Irsyad. (*)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>sarumpunnews.com \u2013 Rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang pemajuan kebudayaan daerah, cagar budaya dan permuseuman terus disempurnakan. Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melakukan pembahasan pasal per pasal ranperda tersebut, Kamis (2\/5) di gedung DPRD setempat. Rapat pembahasan tersebut dilaksanakan Komisi V bersama mitra kerja diantara organisasi perangkat daerah (OPD) dan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":2461,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[7],"tags":[],"class_list":["post-2460","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/sarumpunnews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/2460"}],"collection":[{"href":"https:\/\/sarumpunnews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/sarumpunnews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/sarumpunnews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/sarumpunnews.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=2460"}],"version-history":[{"count":4,"href":"https:\/\/sarumpunnews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/2460\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":3464,"href":"https:\/\/sarumpunnews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/2460\/revisions\/3464"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/sarumpunnews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/2461"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/sarumpunnews.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=2460"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/sarumpunnews.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=2460"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/sarumpunnews.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=2460"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}