{"id":4197,"date":"2024-11-27T09:23:54","date_gmt":"2024-11-27T02:23:54","guid":{"rendered":"https:\/\/pelitasumbarnews.com\/?p=4127"},"modified":"2024-11-27T09:23:54","modified_gmt":"2024-11-27T02:23:54","slug":"pimpinan-dan-anggota-dprd-sumbar-ikuti-seminar-pengendalian-gratifikasi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/sarumpunnews.com\/?p=4197","title":{"rendered":"Pimpinan dan Anggota DPRD Sumbar Ikuti Seminar Pengendalian Gratifikasi"},"content":{"rendered":"<p>PADANG,-Pimpinan dan anggota DPRD Sumbar mengikuti kegiatan sosialisasi program pengendalian gratifikasi oleh Komisi Pembe\u00adrantasan Korupsi (KPK), baru-baru ini di gedung DPRD Sumbar.<\/p>\n<p>Hadir sebagai narasumber dari berbagai unsur, diantaranya dari Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Satgas Korsup) KPK, Polda Sumbar dan Kejaksaan Tinggi Sumbar.<\/p>\n<p>Ketua DPRD Sumbar, Muhidi saat membuka a\u00adcara tersebut mengapresiasi kegiatan tersebut. Dengan mengikuti sosia\u00adlisasi itu unsur pimpinan dan anggota DPRD men\u00addapatkan kesempatan untuk memperoleh ilmu dan informasi tentang pentingnya tindak anti korupsi khususnya pengendalian gratifikasi dalam pelaksanaan tugas dan wewenang sebagai anggota DPRD.<\/p>\n<p>\u201cTindak korupsi harus diperangi karena dapat merugikan keuangan ne\u00adgara, perekonomian dan masyarakat,\u201d kata Muhidi.<\/p>\n<p>Ia mengatakan tanggung jawab pencegahan dan penanganan kejahatan korupsi tidak hanya menjadi tugas KPK, Kepolisian dan kejaksaan saja. Namun juga menjadi tanggung jawab semua lembaga dan komponen ma\u00adsya\u00adrakat, tidak terkecuali lembaga DPRD.<\/p>\n<p>\u201cDPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah memiliki peran yang cukup besar untuk berkontribusi dalam upaya pencegahan dan penanganan korupsi. Salah satunya yaitu dengan me\u00adwujudkan sikap anti korupsi,\u201d ujar politisi PKS tersebut.<\/p>\n<p>Muhidi memaparkan DPRD sebagai unsur pe\u00adnyelenggara pemerintahan daerah dapat melakukan upaya preventif dalam pencegahan korupsi di daerah. Oleh sebab itu, diperlukan penguatan lembaga DPRD agar dapat berfungsi menjalankan tindakan preventif dalam pen\u00adcegahan korupsi, tidak hanya pada aspek SDM anggota DPRD, tetapi juga terhadap tata kerja, manajemen dan dukungan dari Sekretariat DPRD.<\/p>\n<p>\u201cDengan adanya kegiatan sosialisasi ini, kami berharap Pimpinan dan Anggota DPRD Sumbar dapat mengetahui area rawan korupsi khususnya terkait gratifikasi dalam pelaksa\u00adnaan tugas dan fungsi anggota DPRD,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Sementara itu, narasumber Koordinator Pidsus Kejati Sumbar, Tasjrifin M.A Halim dalam materinya mengatakan gratifikasi bisa terjadi salah satunya dalam proses pengadaan barang dan jasa.<\/p>\n<p>\u201cPengadaan barang dan jasa merupakan aspek penting dalam pelayanan publik. Namun sering kali ditemukan praktik me\u00adnyim\u00adpang seperti gratifikasi dan korupsi yang merusak kepercayaan masya\u00adrakat,\u201d kata Tasjrifin.<\/p>\n<p>Gratifikasi ini bisa berupa uang, barang, rabat, komisi, pinjaman tanpa bu\u00adnga yang diberikan dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan tidak sah se\u00adperti memenangkan tender.<\/p>\n<p>Sementara korupsi bisa berupa kolusi tender, Mark up anggaran, pengadaan fiktif dan suap dalam bentuk uang atau fasilitas.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Untuk mencegah hal tersebut, lanjut Tasjrifin bisa dilakukan dengan cara penguatan regulasi, pene\u00adrapan teknologi, edukasi dan pelatihan terkait etika dan pengadaan serta resiko gratifikasi.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>\u201cTerutama pula pemberian sanksi hukum yang memberikan efek jera,\u201d katanya.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Ia menilai penanggulangan gratifikasi dan korupsi di lingkungan Pemerintahan Sumbar menjadi tantangan yang mesti dilaksanakan dengan baik.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>\u201cDengan transparansi, edukasi, teknologi dan pe\u00adnegakan hukum, praktik gratifikasi dan korupsi dapat diminimalisir demi me\u00adwujudkan pemerintahan yang bersih dan efisien,\u201d tuturnya.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PADANG,-Pimpinan dan anggota DPRD Sumbar mengikuti kegiatan sosialisasi program pengendalian gratifikasi oleh Komisi Pembe\u00adrantasan Korupsi (KPK), baru-baru ini di gedung DPRD Sumbar. Hadir sebagai narasumber dari berbagai unsur, diantaranya dari Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Satgas Korsup) KPK, Polda Sumbar dan Kejaksaan Tinggi Sumbar. Ketua DPRD Sumbar, Muhidi saat membuka a\u00adcara tersebut mengapresiasi kegiatan tersebut. [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":4,"featured_media":4216,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[12],"tags":[],"class_list":["post-4197","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/sarumpunnews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/4197"}],"collection":[{"href":"https:\/\/sarumpunnews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/sarumpunnews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/sarumpunnews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/4"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/sarumpunnews.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=4197"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/sarumpunnews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/4197\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/sarumpunnews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/4216"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/sarumpunnews.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=4197"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/sarumpunnews.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=4197"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/sarumpunnews.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=4197"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}