{"id":5521,"date":"2025-09-23T23:07:52","date_gmt":"2025-09-23T16:07:52","guid":{"rendered":"https:\/\/matakata.co\/?p=5521"},"modified":"2025-09-23T23:07:52","modified_gmt":"2025-09-23T16:07:52","slug":"muhidi-dorong-samsat-padang-pariaman-hadirkan-inovasi-pelayanan-pajak","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/sarumpunnews.com\/?p=5521","title":{"rendered":"Muhidi Dorong Samsat Padang Pariaman Hadirkan Inovasi Pelayanan Pajak"},"content":{"rendered":"<p><strong>Padang Pariaman, Sarumpunnews.com &#8211; <\/strong> Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Muhidi melakukan kunjungan kerja ke Kantor Samsat Kabupaten Padangpariaman, Selasa (23\/9).<\/p>\n<p>Kunjungan ini bertujuan meninjau langsung kinerja pelayanan dan mendorong terobosan baru dalam me\u00adningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).<\/p>\n<p>Pada kesempatan itu, Muhidi menekankan pentingnya inovasi pelayanan pajak, salah satunya melalui wacana pembentukan Samsat Nagari. Menurutnya, langkah ini akan mem\u00adper\u00ad\u00admudah masyarakat yang selama ini terkendala jarak untuk mengakses layanan pajak.<\/p>\n<p>\u201cSebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, kita harus memaksimalkan potensi PAD yang ada. Dengan begitu, program pembangunan dan pe\u00adlaya\u00adnan masyarakat bi\u00adsa berjalan optimal,\u201d kata Muhidi.<\/p>\n<p>Selain sektor pajak, Muhidi juga menyoroti perlunya pemanfaatan aset daerah untuk menambah PAD, seperti melalui pola kerja sama penyewaan, skema Build Operate Tran\u00adsfer (BOT), maupun bentuk lainnya. Ia juga menegaskan pentingnya penanganan tambang liar yang menimbulkan kerusakan jalan dan dampak buruk bagi lingkungan.<\/p>\n<p>\u201cPersoalan ini membutuhkan koordinasi yang optimal dengan pemerintah kabupaten\/kota. Pemerintah provinsi tidak bisa berjalan sendiri,\u201d ujar\u00adnya.<\/p>\n<p>Muhidi turut menyinggung soal penetapan Wila\u00adyah Pertambangan Rakyat (WPR) yang dinilainya bisa menjadi solusi legalisasi tambang rakyat. Namun, hal ini perlu didukung regulasi yang jelas dan koordinasi hingga ke pemerintah pusat.<\/p>\n<p>\u201cSaya berharap capai\u00adan realisasi target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Samsat Padangpariaman yang saat ini baru 70 persen bisa ditingkatkan. Saya menyambut baik rencana penguatan program Samsat Nagari yang digagas dalam diskusi bersama pihak terkait,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Kepala UPTD Samsat Padangpariaman, Rianda Putra, menyampaikan bahwa pengembangan Samsat Nagari bisa didorong melalui alokasi dana opsen pajak kabupaten\/kota. Hal ini dinilai penting agar tidak ada lagi alasan masya\u00adrakat enggan membayar pajak karena jarak yang jauh.<\/p>\n<p>\u201cJika pengusulan Samsat Nagari bisa direalisasikan tahun depan dengan dukungan Pemprov, tentu akan lebih mempermudah layanan pajak. Semua usulan untuk meningkatkan PAD melalui PKB juga akan kita terima, termasuk gaga\u00adsan penggratisan biaya balik nama. Namun perlu ditegaskan, yang dimaksud gratis itu hanya biaya administrasi, sementara tetap ada bea balik nama kendaraan,\u201d jelas Rianda.<\/p>\n<p>Rianda juga menyinggung kendala distribusi pelat nomor kendaraan yang kerap terlambat karena proses pencetakan masih terpusat di Padang.<\/p>\n<p>\u201cKami berupaya memperbaiki pelayanan agar ke\u00adsadaran masyarakat mem\u00adbayar pajak yang kini tercatat 70,6 persen bisa terus meningkat,\u201d tukasnya.<\/p>\n<p>Kunjungan kerja Ketua DPRD Sumbar tersebut turut didampingi Sekretaris DPRD Sumbar Maifrizon, Kasubag Humas Protokol DPRD Sumbar Dahrul Idris, serta disambut langsung Kepala SUPTD Samsat PdangPariaman, Rianda Putra serta Kasat Lantas Polres Padangpariaman Rudi. (*)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Padang Pariaman, Sarumpunnews.com &#8211; Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Muhidi melakukan kunjungan kerja ke Kantor Samsat Kabupaten Padangpariaman, Selasa (23\/9). Kunjungan ini bertujuan meninjau langsung kinerja pelayanan dan mendorong terobosan baru dalam me\u00adningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pada kesempatan itu, Muhidi menekankan pentingnya inovasi pelayanan pajak, salah satunya melalui wacana pembentukan Samsat Nagari. Menurutnya, [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":5938,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[12],"tags":[],"class_list":["post-5521","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/sarumpunnews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/5521"}],"collection":[{"href":"https:\/\/sarumpunnews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/sarumpunnews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/sarumpunnews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/sarumpunnews.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=5521"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/sarumpunnews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/5521\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/sarumpunnews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/5938"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/sarumpunnews.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=5521"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/sarumpunnews.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=5521"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/sarumpunnews.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=5521"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}