sarumpunnews.com – Bersama dengan perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia dalam menjalankan tugas-tugas dalam menilai dan melakukan pemeriksaan kegiatan kedewanan semakin lebih rinci dan akuntabel, ini upaya nyata mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik dan besih
Hal ini disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-undangan. Sekretariat DPRD Sumbar Zardi Syahrir,SH.MM pada acara silaturahmi dan konsultasi kegiatan kedewanan dengan Bagian Persidangan DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Selasa kemarin.
Kabag Persidangan DPRD Sumbar juga menambahkan, butuh kejelimetan staf DPRD dalam menyiapkan administrasi kegiatan kedewanan sebagai pertanggung jawaban kegiatan.
“Selain staff DPRD Sumbar juga mesti gigih dalam memberikan pengertian dan pemahaman aturan dalam kegiatan kedewanan pada Bapak dan Ibuk Dewan, jika tidak sesuai aturan tentunya akan menjadi temuan dan penilaian kinerja buruk,” ungkap Zardi.
Zardi juga menyampaikan dalam membangun kebaikan penyelenggaraan administrasi dan kegiatan bagian persidangan dirasa perlu juga membangun kalaraborasi diri antara bagian persidangan provinsi dan Kabupaten kota se Sumatera Barat.
“Kita menyarankan untuk membentuk forum bagian persidangan Sekretariat DPRD se Sumatera Barat guna membangun sinergi dan melihat pelaksanaan aturan perundangan-undangan dalam kacamata yang sama guna memberikan fasilitasi kegiatan yang sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku,” ajaknya.
Fungsional Perisalah Legislatif Ahli Muda, Sekretariat DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Muhammad Fahera, S.IKom, M.I.Kom, juga mengatakan pertanggunjawan laporan mesti dilengkapi dengan dokumentasi kegiatan.
“Ini menandakan kelengkapan pertanggung jawaban kegiatan bahagian tidak terpisahkan dari kinerja kegiatan, dokumentasi menjadi salah satu alat atau keterangan bukti kegiatan itu berjalan baik”, ungkap Reza.
Rezapun juga menanggapi membentukan forum bagian persidangan sekretariat DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota hal yang baik dalam meningkatkan kinerja dan berbagi informasi.
“Namun sebaiknya buat forum memang diterima oleh bagian persidangan set DPRD Kab/kota se Sumbar, sehingga memang terbangun koordinasi dan sinergi informasi yang baik kedepannya,” harapannya.
Japung Humas, Publikasi, Protokol dan Perpustakaan Set DPRD Sumbar, Dahrul Idris, STTP, MSi dalam kesempatan itu juga menyampaikan forum bagian persidangan yang akan dilakukan. Sebaiknya kita mulai dengan group Whatsapp saja dahulu.
“Kita akan himpun whatsapp kawan-kawan bagian persidangan set DPRD se Sumbar, maka kita akan melakukan koordinasi intensif lagi ke Kabupaten dan Kota se Sumbar,” ujarnya. (*)