SARUMPUNNEWS.COM – Panitia Khusus DPRD Provinsi Sumatera Barat Bersama mitra kerja, melaksanakan rapat kerja terkait Ranperda Perubahan Ketiga atas Perda No. 8 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Sumbar, Jum’at (12/1/2024) di ruang rapat kantor DPRD setempat.
Dalam kesempatan itu Afrizal mengatakan, Rapat ini bertujuan guna mendapat masukan usulan dan saran berdasarkan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Sehingga pembahasan dapat berjalan sesuai dengan jadwal dengan hasil yang sesuai dengan harapan,” ucapnya.
Menurut pimpinan rapat, bahwa pertemuan ini di maksudkan untuk mengetahui kajian teknis dalam penyusunan Ranperda OPD.
“Semoga rapat ini dapat melahirkan kesimpulan yang terbaik untuk struktur perangkat daerah kita Provinsi Sumbar,” katanya.