sarumpunnews.com – Optimalisasi kinerja Badan Kehormatan (BK) dalam penegakan kode etik anggota dewan, BK DPRD Provinsi Jambi berkonsultasi dengan BK DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (28/5). Pada pertemuan tersebut BK DPRD Jambi mempelajari poin-poin penting dalam materi kode etik yang dimiliki BK DPRD Sumbar.
Untuk diketahui BK DPRD Sumbar merupakan salah satu unsur Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang dipimpin oleh Anggota DPRD Sumbar Fraksi PAN Muzli M Nur.
Staff ahli BK DPRD Sumbar Vino Oktavia dalam kesempatan itu mengatakan secara kelembagaan DPRD Sumbar telah memiliki pedoman Tata tertib dan Kode Etik Dewan. Pada prinsipnya keberadaan dua dokumen itu adalah untuk peningkatan kinerja DPRD, bukan untuk menjatuhkan.
Tidak hanya telah memiliki Tata Tertib dan Kode Etik, DPRD Sumbar juga telah memiliki pedoman tata cara beracara yang telah disusun dan disepakati melalui sidang paripurna. Dalam pelaksanaannya, BK sebagai pengawas dari pelaksanaan Tatib dan Kode Etik yang telah dibuat. Untuk itu, Pelaksanaannya juga harus dimulai dari anggota BK sendiri.
Namun yang pasti, tatib dan kode etik merupakan suatu landasan bagi anggota DPRD dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi agar tidak menyimpang dari aturan yang berlaku.
Dia mencontohkan, kehadiran dalam rapat paripurna dan rapat-rapat yang telah dijadwalkan. Kemudian, mengenai pakaian sampai kepada perilaku anggota DPRD.
“Kode etik DPRD itu adalah dalam rangka menjaga marwah DPRD sebagai lembaga dan institusi. Setiap anggota DPRD memiliki tanggungjawab dan kewajiban menjaga marwah tersebut dengan mematuhi kode etik dan tatib yang disusun,” jelasnya.
Di sisi lain dia mengatakan Koordinasi dengan seluruh AKD merupakan suatu hal strategis untuk menegakkan kode etik pada seluruh anggota dewan dengan optimal.
“Fraksi-Fraksi yang ada di DPRD memiliki kewenangan untuk mengatur dan menjaga prilaku dan kedisiplinan para anggotanya. Untuk tegak kode agar marwah DPRD tetap terjaga, BK selalu berkoordinasi dengan fraksi-fraksi, ” katanya.
Dia menjelaskan, agar lebih efektif dan efesien, BK akan menggandeng fraksi-fraksi dalam menertibkan anggotanya. Hal ini tentu akan lebih mengena karena pada prinsipnya pembinaan itu berada pada fraksi.
“Ketika ada potensi atau hal yang tak sesuai dengan tatib tentu ini menjadi perhatian BK. Jika terkait anggota dewan, kita di BK akan langsung mengkomunikasikan dengan fraksi masing-masing,”ujar dia.
BK DPRD Provinsi Jambi berkunjung dalam rangka studi banding ke DPRD Provinsi Sumbar dipimpin Ketua Raden Fauzi .
Studi banding tersebut menurut Ketua BK DPRD Jambi Raden Fauzi adalah dalam rangka mencari masukan dari DPRD Sumbar sebagai upaya Optimalisasi kinerja dalam penengakan terhadap tatib dan kode etiik.
“Dengan studi banding ini, kami berharap mendapat pengayaan dan penyempurnaan kinerja dalam penegakakan tatib dan kode etik di DPRD Provinsi Jambi,” katanya. (*)