• Sarumpun News
sarumpunnews.com
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Politik
  • Entertaiment
  • Life Style
No Result
View All Result
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Politik
  • Entertaiment
  • Life Style
No Result
View All Result
sarumpunnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Penetapan Perubahan Bentuk Badan Hukum PT Jamkrida

Rabu, 23/10/24 | 20:07 WIB
DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Penetapan Perubahan Bentuk Badan Hukum PT Jamkrida

sarumpunnews.com – DPRD Provinsi Sumbar menggelar rapat paripurna untuk Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum PT. Jamkrida Sumatera Barat menjadi Jamkrida Sumatera Barat (Persero) dan Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah, Cagar Budaya dan Pengelolaan Museum, di ruang rapat utama DPRD Sumbar, Rabu, 23 Oktober 2024.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sumbar Muhidi didampingi wakil ketua DPRD Sumbar Evi Yandri, Nanda Satria, Iqra Chissa serta Pemprov Sumbar diwakili Plh Sekda Sumbar dan Anggota DPRD Sumbar.

Ketua DPRD Sumbar Muhidi mengatakan, Komisi III dan Komisi V, telah melakukan pembahasan terhadap Ranperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum PT. Jamkrida Sumatera Barat menjadi Jamkrida Sumatera Barat (Persero) dan Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah, Cagar Budaya dan Pengelolaan Museum.

“Pembentukan Ranperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum PT. Jamrikda bertujuan untuk meningkatkan kinerja Perseroan dalam penjaminan kredit kepada sektor UMKM, Usaha Mikro dan Usaha Kecil. Sedangkan Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah, Cagar Budaya dan Pengelolaan Museum yang merupakan usul Prakarsa DPRD, bertujuan untuk memudahkan pengelolaan dan penetapan kebijakan untuk memajukan dan mengembangkan kebudayaan, museum dan cagar budaya sebagai keunggulan daerah,” ujar Muhidi

Menurut Muhidi, empat permasalahan dibidang kebudayaan , pengarus utamaan kebudayaan melalui pendidikan, apresiasi kepada Lembaga dan pelaku seni dan budaya, pembentukan Lembaga kebudayaan dan anggaran untuk pemajuan kebudayaan.

“Sesuai dengan tahapannya, Anggota DPRD Masa Jabatan Tahun 2019-2024 telah merampungkan pembahasan dua Ranperda tersebutĀ  sampai pada tahap Pembicaraan Tingkat I, yaitu penyampaian Pendapat Akhir Fraksi,” ujarnya

Untuk diketahui Keputusan DPRD dimaksud diberikan Nomor : 24/SB/2024 tentang Persetujuan DPRD Provinsi Sumatera Barat terhadap Ranperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum PT. Jamkrida Sumatera Barat menjadi Jamkrida Sumatera Barat (Persero) untuk dtetapkan menjadi Peraturan Daerah. DanĀ  Nomor : 25/SB/2024 tentang Persetujuan DPRD Provinsi Sumatera Barat terhadap Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah, Cagar Budaya dan Pengelolaan Museum untuk dtetapkan menjadi Peraturan Daerah. (*)

ShareTweetPin
Previous Post

DPRD Sumbar Terima Kunjungan Pansus DPRD Batubara

Next Post

Sekretaris Komisi IV DPRD Sumbar Dukung Penyelesaian Proyek Strategis di Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Sarumpun News

Copyright sarumpunnews.com | 2024

No Result
View All Result
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Politik
  • Entertaiment
  • Life Style

Copyright sarumpunnews.com | 2024