• Sarumpun News
sarumpunnews.com
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Politik
  • Entertaiment
  • Life Style
No Result
View All Result
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Politik
  • Entertaiment
  • Life Style
No Result
View All Result
sarumpunnews.com
No Result
View All Result
Home News

Komisi I DPRD Sumbar Tinjau SPBE Dinas Kominfo di Pessel

Senin, 20/1/25 | 19:48 WIB
Komisi I DPRD Sumbar Tinjau SPBE Dinas Kominfo di Pessel

sarumpunnews.com – Komisi I DPRD Sumbar meninjau pelaksanaan dan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pesisir Selatan (Pessel), Senin (20/1).

Rombongan dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Sumbar, Syawal Datuak Putiah. Turut hadir Kadis Kominfo Pesisir Selatan, Wendi, Sekretaris Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Sumatera Barat, Oni Fajar Syahdi.

Kedatangan rombongan Komisi I DPRD Sumbar itu disambut langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Pesisir Selatan, Wendi dan jajaran.

Ketua Komisi I DPRD Sumbar, Syawal Dt. Putiah menjelaskan bahwa kunjungan kerja dilakukan dalam rangka melihat praktik SPBE di Kabupaten Pesisir Selatan. Apalagi menurutnya index SPBE Pessel cukup baik.

Peninjauan ini, kata Syawal, juga karena saat ini pemerintah provinsi dan DPRD Sumbar tengah menyusun draf peraturan daerah tentang SPBE.

“Karena itu kami perlu masukan dari kabupaten dan kota di Sumbar bagaimana penerapan SPBE, khususnya di Pessel” ujar Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Sementara itu Kepala Dinas Kominfo Pesisir Selatan, Wendi menjelaskan bahwa pelaksanaan SPBE di Pesisir Selatan merupakan komitmen bersama dalam upaya memberikan pelayanan yang baik dan optimal.

“E-goverment atau SPBE merupakan layanan yang semula manual lalu beralih menjadi layanan digital, dan pasti memudahkan” sebutnya yang didampingi Sekretaris Dinas, Hamdi dan Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika, Syafruddin.

Wendi lebih lanjut memaparkan bahwa penyelenggaraan SPBE Pessel masih perlu perbaikan dan inovasi.

“Tentu, masih banyak kelemahan terkait pelayanan digital ini, dan Kominfo terus melakukan perubahan dan perbaikan, ” ujarnya.

Sebagai tambahan informasi penerapan SPBE didasarkan pada Perpres 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

SPBE ditujukan agar pelayanan administrasi pemerintahan dan pelayanan publik dapat dilakukan dengan mudah, murah dan profesional.

“Ya, SPBE ditujukan agar pelayanan administrasi pemerintahan dan pelayanan publik dapat dilakukan dengan mudah, murah dan profesional, ” katanya. (*)

ShareTweetPin
Previous Post

DPW P-PPPK Kunjungi DPRD Sumbar untuk Sampaikan Aspirasi

Next Post

FKKS SMK Sampaikan Aspirasi ke DPRD Sumbar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Sarumpun News

Copyright sarumpunnews.com | 2024

No Result
View All Result
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Politik
  • Entertaiment
  • Life Style

Copyright sarumpunnews.com | 2024