• Sarumpun News
sarumpunnews.com
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Politik
  • Entertaiment
  • Life Style
No Result
View All Result
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Politik
  • Entertaiment
  • Life Style
No Result
View All Result
sarumpunnews.com
No Result
View All Result
Home News

Evi Yandri dan Komisi II DPRD Sumbar Tinjau Pelaksanaan HGU di Pasaman Barat

Sabtu, 14/6/25 | 22:50 WIB
Evi Yandri dan Komisi II DPRD Sumbar Tinjau Pelaksanaan HGU di Pasaman Barat

sarumpunnews.com Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman bersama pimpinan dan anggota Komisi II melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Pasaman Barat, Sabtu (14/6).

Adapun kunjungan itu dalam rangka peninjauan langsung pelaksanaan Hak Guna Usaha (HGU) di sektor perkebunan dan pertanian di daerah tersebut.

Turut hadir dalam kunjungan tersebut Ketua Komisi II Khairuddin Simanjuntak, serta para anggota yakni M. Yasin, Ade Putra, Asril, SE, dan Ali Muda.

Rombongan DPRD disambut jajaran Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat didampingi dinas terkait.

Wakil Ketua DPRD Evi Yandri Rajo Budiman menegaskan bahwa kunjungan ini bertujuan memastikan tata kelola lahan berjalan secara adil dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan lahan melalui HGU dilakukan secara berkeadilan, tidak merugikan masyarakat lokal, serta tetap menjamin keberlangsungan usaha pertanian yang mensejahterakan rakyat,” ujar Evi Yandri.

Ia menambahkan, DPRD hadir bukan hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai penjaga hak dan harapan petani atas tanah mereka sendiri.

“DPRD hadir untuk memastikan aspirasi masyarakat, terutama petani, didengar dan dilindungi. Jangan sampai lahan produktif mereka justru terabaikan dalam kebijakan jangka panjang,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Sumbar, Khairuddin Simanjuntak, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti hasil kunjungan ini dengan pembahasan lebih lanjut guna mendorong regulasi yang berpihak kepada masyarakat tani.

“Kunjungan ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Sumbar dalam memastikan bahwa pelaksanaan HGU di Pasaman Barat tidak melanggar hak masyarakat adat maupun petani lokal serta tetap menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan sektor pertanian,” tutupnya. (y)

ShareTweetPin
Previous Post

DPRD Sumbar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Next Post

Anggota DPRD Sumbar Hanapi Lubis Hadiri Tabligh Akbar di Nagari Binjai Pasaman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Sarumpun News

Copyright sarumpunnews.com | 2024

No Result
View All Result
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Politik
  • Entertaiment
  • Life Style

Copyright sarumpunnews.com | 2024