• Sarumpun News
sarumpunnews.com
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Politik
  • Entertaiment
  • Life Style
No Result
View All Result
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Politik
  • Entertaiment
  • Life Style
No Result
View All Result
sarumpunnews.com
No Result
View All Result
Home News

DPRD Solok Selatan Konsultasi Soal LKPJ Kepala Daerah ke DPRD Sumbar

Rabu, 25/6/25 | 22:29 WIB
DPRD Solok Selatan Konsultasi Soal LKPJ Kepala Daerah ke DPRD Sumbar

sarumpunnews.com – DPRD Provinsi Sumatera Barat menerima kunjungan kerja pimpinan dan anggota komisi gabungan DPRD Kabupaten Solok Selatan, Rabu (25/6/2025) di ruang rapat khusus 1.

Kedatangan rombongan komisi DPRD Solok Selatan diterima oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, M. Iqra Chissa didampingi Plt Sekretaris DPRD Sumbar, Maifrizon.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kabupaten Solok Selatan, Mardius mengatakan, kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Sumatera Barat dalam rangka konsultasi dan koordinasi tentang LKPJ Kepala daerah.

“Kami ingin mendapatkan masukan bagaimana mekanisme untuk mengontrol dan pengawasan terhadap pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah oleh OPD-OPD,” kata Mardius.

Kemudian, lanjutnya, bagaimana sikap DPRD terhadap rekomendasi yang tidak ditindaklanjuti oleh OPD berikut apa langkah yang dilakukan oleh DPRD untuk meningkatkan ketaatan OPD melaksanakan rekomendasi DPRD.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Wakil Ketua DPRD Sumbar mengatakan bahwa kepala daerah wajib menindaklanjuti semua rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah dan DPRD terus mendorong agar kepala daerah dan OPD terkait melaksanakannya.

“DPRD dapat menggunakan hak interpretasi atau hak angket, apabila kepala daerah belum juga menindaklanjutinya setelah beberapa kali diingatkan,” terang Iqra.

Iqra menyebutkan, rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah bertujuan untuk perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, baik di aspek perencanaan, penganggaran maupun dalam pembentukan Perda dan Perkada.

Agar Rekomendasi DPRD tersebut dapat efektif dan memberikan dampak terhadap perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah, makanDPRD perlu mengawasi pelaksanaanya oleh OPD-OPD terkait.

“Mekanisme pengawasannya dapat dilakukan oleh Komisi-Komisi sesuai dengan lingkup tugas dan kewenangan Komisi dan dilakukan secara berkala melalui rapat kerja atau peninjauan lapangan,” tambahnya. (*)

ShareTweetPin
Previous Post

M. Iqra Ingatkan Agar Penyusunan RPJMD dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Harus Sejalan

Next Post

Pansus Pembahasan RPJMD Gelar Rapat, Indra Catri Tekankan Realistis dalam Pendanaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Sarumpun News

Copyright sarumpunnews.com | 2024

No Result
View All Result
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Politik
  • Entertaiment
  • Life Style

Copyright sarumpunnews.com | 2024