• Sarumpun News
sarumpunnews.com
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Politik
  • Entertaiment
  • Life Style
No Result
View All Result
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Politik
  • Entertaiment
  • Life Style
No Result
View All Result
sarumpunnews.com
No Result
View All Result
Home News

DPRD Sumbar Dorong Pemprov Susun Perubahan APBD 2025 secara Cermat dan Bijaksana

Minggu, 10/8/25 | 22:32 WIB

sarumpunnews.com- DPRD Sumbar mendorong pemerintah provinsi (pemprov) agar melakukan penyusunan perubahan APBD Tahun 2025 secara cermat dan bijaksana.

Seperti dikatakan Juru bicara Fraksi PDI-P dan PKB DPRD Provinsi Sumbar, Sri Kumala Dewi saat rapat paripurna penyampaian pandangan umum Fraksi menyampaikan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025, Senin (10/8).

“Pemerintah Provinsi Sumbar harus bijaksana dalam pelaksanaan rasionalisasi anggaran belanja daerah dengan tidak mengurangi atau menghapus kegiatan-kegiatan belanja langsung ke masyarakat,” kata Sri.

Selain itu, dia juga menekankan agar penyusunan perubahan APBD Tahun 2025 adaptif dan berorientasi pada pelayanan publik serta keberlanjutan pembangunan daerah.

“Hal ini sejalan dengan Inpres No. 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBD,” katanya.

Terkait dengan penurunan PAD, sebut Sri Kumala Dewi, Fraksi PDI Perjuangan dan PKB mengingatkan kepada pemerintah provinsi agar dapat menguatkan strategi untuk optimalisasi pemungutan pajak berbasis digital, peningkatan pengawasan retribusi, percepatan dana transfer pusat, serta peningkatan kinerja BUMD.

“Pemerintah Provinsi Sumbar dan OPD-OPD terkait sudah seharusnya melihatkan kinerja yang lebih optimal agar nanti tidak terjadi capaian PAD yang tidak sesuai target,” kata Sri.

Ia menyebutkan, di dalam nota keuangan menjelaskan bahwa kondisi Pendapatan Daerah Pemerintah Provinsi Sumbar pada semester I yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp 1,268 triliun dari target yang ditetapkan pada APBD awal sebesar Rp 2,8 triliun atau sebesar 44,47 persen.

“Realisasi itu belum optimal dan masih perlu ditingkatkan. Kita juga tidak menutup mata, kondisi itu terjadi tidak lepas dari kondisi ekonomi daerah yang terjadi saat ini,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Muhidi mengatakan, kebijakan anggaran, program dan kegiatan yang diusulkan dalam Ranperda APBD- Perubahan Provinsi Sumbar Tahun 2025, masih perlu dipertajam dan diselaraskan dengan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2025 dan Asta Cita Presiden RI.

Muhidi menyebutkan, berdasar data semester pertama menunjukkan bahwa serapan anggaran masih tergolong rendah, sementara waktu pelaksanaan tinggal beberapa bulan lagi.

“Hal ini mengindikasikan adanya persoalan serius dalam perencanaan dan eksekusi program di tingkat OPD,” ujar Muhidi. (y)

 

ShareTweetPin
Previous Post

Anggota DPRD Sumbar Muzli M. Nur Dorong Pemerintah Percepatan Pembangunan Infrastruktur

Next Post

Terapis bagi Anak Cerebral Palsy Masih Minim di Sumbar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Sarumpun News

Copyright sarumpunnews.com | 2024

No Result
View All Result
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Politik
  • Entertaiment
  • Life Style

Copyright sarumpunnews.com | 2024