• Sarumpun News
sarumpunnews.com
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Politik
  • Entertaiment
  • Life Style
No Result
View All Result
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Politik
  • Entertaiment
  • Life Style
No Result
View All Result
sarumpunnews.com
No Result
View All Result
Home News

DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Gubernur Terkait Pandangan Umum Fraksi

Rabu, 13/8/25 | 22:17 WIB

sarumpunnews.com- DPRD Sumbar menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terkait dua ranperda, Rabu (13/8).

Dua ranperda tersebut yakni, ranperda tentang perubahan APBD Tahun 2025 dan ranperda tentang penyertaan modal pemerintah daerah pada perusahaan perseroan daerah (perseroda) penjaminan kredit daerah (Jamkrida) Sumbar.

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi saat memimpin rapat paripurna tersebut mengatakan, pada rapat paripurna sebelumnya, Senin (11/8) lalu, fraksi-fraksi DPRD Sumbar Barat telah menyampaikan pandangan umum terkait dua ranperda tersebut.

Ia mengatakan pandangan umum fraksi-fraksi tersebut, disamping untuk memberikan penajaman dan penyempurnaan terhadap ranperda yang sedang dibahas, juga merupakan sikap politik dan arah kebijakan partai politik terhadap kedua ranperda.

“Oleh sebab itu pemerintah daerah mesti memperhatikan pandangan tersebut dalam pembahasan nantinya,” paparnya.

Terhadap ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2025, fraksi-fraksi menyoroti terkait dengan penurunan target pendapatan daerah yang bersumber dari PAD yang nilainya cukup besar yaitu lebih kurang Rp102 miliar dan penurunan alokasi belanja daerah yang mencapai sebesar Rp271 miliar.

“Fraksi-fraksi mendorong pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan dalam pengelolaan pendapatan daerah, baik terhadap sistem, prosedur, tata kerja, SDM,” katanya lagi.

Termasuk pula melakukan transformasi dalam pengelolaan pendapatan daerah melalui digitalisasi yang berbasis data yang akurat, valid dan up to date.

Sedangkan terkait dengan kebijakan belanja daerah, meskipun terdapat rasionalisasi alokasi belanja yang cukup besar, fraksi-fraksi meminta kepada pemerintah daerah untuk memastikan pelayanan publik dapat berjalan dengan baik.

Kegiatan yang dilaksanakan betul-betul tepat sasaran dan bersentuhan langsung dengan masyarakat dengan memperhatikan prinsip efisiensi, efektif, transparan dan akuntabel.

Demikian juga terhadap ranperda tentang penyertaan modal pemerintah daerah pada Perseroda Jamkrida, fraksi-fraksi mendorong pemerintah daerah selaku pemegang saham pengendali, untuk memastikan dengan dilakukan tambahan penyertaan modal akan meningkatkan ekspansi Perseroda. Termasuk pula meningkatkan deviden kepada APBD.

“Perseroda tersebut juga mesti memegang teguh prinsip Good Corporate Governance dapat dijalankan dengan sungguh-sungguh dan Perseroda dijalankan secara profesional oleh orang-orang yang profesional pula,” tegas Muhidi. (y)

 

ShareTweetPin
Previous Post

Ketua DPRD Sumbar Dorong Pelajar SMK Kuasai Bahasa Asing

Next Post

Perubahan atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2022 Disahkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Sarumpun News

Copyright sarumpunnews.com | 2024

No Result
View All Result
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Politik
  • Entertaiment
  • Life Style

Copyright sarumpunnews.com | 2024