• Sarumpun News
sarumpunnews.com
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Politik
  • Entertaiment
  • Life Style
No Result
View All Result
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Politik
  • Entertaiment
  • Life Style
No Result
View All Result
sarumpunnews.com
No Result
View All Result
Home News

Sosialisasi Perda di SMA 5, Evi Yandri Hadirkan Penyintas Narkoba

Senin, 25/8/25 | 22:54 WIB

sarumpunnews.com- Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri menggelar sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan, Penyalahgunaan, Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya (Napza) di depan puluhan guru dan pegawai SMAN 5 dan SMAN 16 Padang, Senin (25/8).

Menariknya dalam sosialisasi perda ini, Evi Yandri juga menghadirkan penyintas narkoba.

“Penyintas narkoba ini adalah bukti bahwa para pelaku penyalahgunaan narkoba bisa lepas dari ketergantungan. Mereka perlu direhabilitasi agar tidak lagi mengonsumsi narkoba,” kata Evi.

Sosialisasi perda merupakan kegiatan rutin anggota DPRD Sumbar, termasuk Evi Yandri. Tujuannya agar regulasi tersebut dilaksanakan secara luas di tengah masyarakat.

Salah satu penyintas, Vero, perempuan berusia 21 tahun yang saat ini sedang direhabilitasi Yayasan Pelita Jiwa Insani (YPJI). Yayasan tersebut ditopang salah satunya oleh Evi Yandri.

Di hadapan para peserta sosialisasi itu, Vero bercerita ia pertama kali mengonsumsi narkoba saat berumur 19 tahun. Jenis sabu yang diberikan pacarnya padanya kala itu. Lama kelamaan, Vero menjadi pencandu. Uang tak ada, Vero sampai menjual barang-barang, mulai dari cincin emas, motor, hingga tabung gas guna bisa membeli sabu.

“Hidup saya terasa hancur, tidak bisa aktivitas apapun. Bahkan saat saya sudah punya anak, anak tidak terusus,” katanya.

Vero dijemput Evi Yandri dan YPJI di rumahnya di kawasan Kota Padang. Info didapat dari keluarga Vero yang ingin perempuan itu direhabilitasi.

“Sewaktu saya jemput Vero ini kurus sekali. Mata hitam cekung, tatapan kosong. Ini yang hadir di depan kita saat ini sudah beda, badan berisi, sudah segar dan sangat normal bisa bersosialisasi,” kata Evi.

Vero menimpali, ia sangat berterima kasih pada YPJI dan Evi Yandri. Hidupnya telah kembali, ia bisa menjalani hidup normal dan mulai berubah.

Evi Yandri mengatakan bukan seorang Vero saja yang perlu dibantu untuk lepas dari narkoba. Angka kasus penyalahgunaan narkoba terus meningkat, secara nasional, termasuk Sumbar.

“Membawa pasien untuk rehabilitasi menjadi salah satu cara efektif menghalau penyebarannya. Jika tidak bisa semakin meluas dan korban semakin banyak,” katanya.

Guna bisa direhabilitasi, Evi Yandri mengatakan, semua pihak harus ikut aktif. Terutama para orang tua dan guru yang lebih banyak berinteraksi dengan siswa. Ini dikarenakan penyalahgunaan narkoba sudah sejak lama menyasar pelajar. (y)

ShareTweetPin
Previous Post

Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria Sosialisasikan Perda Pemberdayaan UMKM

Next Post

Nanda Satria Sosialisasikan Perda Pemberdayaan Koperasi dan UMKM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Sarumpun News

Copyright sarumpunnews.com | 2024

No Result
View All Result
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Politik
  • Entertaiment
  • Life Style

Copyright sarumpunnews.com | 2024