• Sarumpun News
sarumpunnews.com
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Politik
  • Entertaiment
  • Life Style
No Result
View All Result
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Politik
  • Entertaiment
  • Life Style
No Result
View All Result
sarumpunnews.com
No Result
View All Result
Home News

Rancangan KUA-PPAS Sumbar TA 2027 Mulai Dibahas, DPRD Sumbar Sampaikan Sejumlah Catatan Krusial

Selasa, 07/7/26 | 18:20 WIB

Padang – Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Sumbar Tahun Anggaran 2027 mulai dibahas, Senin (6/7) dalam rapat paripurna di gedung dewan setempat. DPRD Sumbar dalam momen ini menyampaikan sejumlah catatan krusial.

Pertama, DPRD meminta agar arah kebijakan penyusunan program, kegiatan, dan alokasi anggaran 2027 diselaraskan dengan sasaran pembangunan dalam RPJMD Provinsi Sumatera Barat Periode 2024–2029.

Bukan itu saja, postur anggaran mendatang juga diwajibkan sensitif terhadap kebutuhan pemulihan daerah.

Khususnya, penanganan pascabencana hidrometeorologi hebat yang menerjang wilayah Sumbar pada akhir tahun 2025 silam.

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, saat memimpin jalannya sidang paripurna menjelaskan bahwa tahun 2027 merupakan fase krusial. Tahun tersebut menjadi tahun ketiga masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar periode 2024–2029, sekaligus tahun ketiga pelaksanaan RPJMD.

Oleh sebab itu, seluruh program dan anggaran wajib berkiblat pada target pembangunan yang telah disepakati.

“Berkenaan dengan hal tersebut, arah kebijakan penyusunan program, kegiatan, dan anggaran Tahun 2027 harus disesuaikan dengan sasaran pokok yang terdapat dalam RPJMD Tahun 2027,” kata Muhidi menegaskan.

Ia menambahkan, penyusunan KUA-PPAS 2027 tidak boleh sekadar menjadi rutinitas normatif berbasis RPJMD. Pemerintah daerah harus realistis melihat kondisi riil di lapangan, terutama dampak masif bencana hidrometeorologi akhir 2025.

Berdasarkan kalkulasi data, kebutuhan dana pemulihan pascabencana tergolong sangat raksasa. Untuk rekonstruksi infrastruktur saja, estimasi biaya menembus angka Rp33 triliun.

Atas dasar itu, skema penanganannya wajib diintegrasikan secara terpadu antara Pemerintah Pusat, Pemprov, hingga pemerintah kabupaten dan kota.
Muhidi juga menyoroti pentingnya keharmonisan agenda pembangunan daerah dengan kebijakan nasional.

Penyusunan Rancangan KUA-PPAS 2027 tidak boleh berjalan sendiri, melainkan harus tegak lurus dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) pusat, termasuk dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027.

Langkah ini dinilai mendesak mengingat keterbatasan kapasitas fiskal Sumatera Barat saat ini. Di sisi lain, ketergantungan terhadap sokongan dana dan program dari pemerintah pusat menjadi sesuatu yang tidak bisa ditawar lagi demi mempercepat pemulihan daerah.

“APBD Provinsi Sumatera Barat maupun APBD kabupaten dan kota tidak akan sanggup memenuhi kebutuhan anggaran penanganan pascabencana yang diperkirakan mencapai Rp33 triliun. Oleh karena itu, sinkronisasi arah kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan daerah mutlak harus dilakukan dengan arah kebijakan pembangunan nasional yang terdapat dalam KEM-PPKF Tahun 2027,” cetusnya.

Rapat paripurna strategis ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumbar Muhidi, dengan didampingi Wakil Ketua DPRD Evi Yandri serta Nanda Satria.
Agenda ini juga dihadiri oleh Sekretaris DPRD Maifrizon, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Dahrul Idris, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jajaran Forkopimda, serta Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi.

Saat berpidato di podium, Gubernur Mahyeldi mengakui bahwa Rancangan KUA-PPAS 2027 dirancang di tengah ruang fiskal daerah yang sangat sempit. Kondisi ini membuat pemprov belum mampu menjaring seluruh aspirasi dan usulan masyarakat.

Namun, dengan mengacu pada skala prioritas RKPD 2027, eksekutif berkomitmen memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik.

“Rancangan KUA dan PPAS yang telah disampaikan akan dilakukan pendalaman lebih lanjut bersama DPRD sehingga nantinya mendapatkan kesepakatan yang lebih akomodatif terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Dalam kesempatan ini kami berharap kiranya kesepakatan tersebut dapat terlaksana sesuai batas waktu yang telah ditentukan,” tutur Mahyeldi menutup penjelasannya.

ShareTweetPin
Previous Post

Petani Rao Didorong Naik Kelas, Ali Muda Kenalkan Perda yang Fokus pada Hilirisasi dan Nilai Tambah Perkebunan

Next Post

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Ajak Kepsek Perkuat Kepemimpinan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Sarumpun News

Copyright sarumpunnews.com | 2024

No Result
View All Result
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Politik
  • Entertaiment
  • Life Style

Copyright sarumpunnews.com | 2024