• Sarumpun News
sarumpunnews.com
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Politik
  • Entertaiment
  • Life Style
No Result
View All Result
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Politik
  • Entertaiment
  • Life Style
No Result
View All Result
sarumpunnews.com
No Result
View All Result
Home News

DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD 2026

Selasa, 30/9/25 | 22:18 WIB

 

Padang, Sarumpunnews.com – DPRD Provinsi Sumatera Barat bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026, Selasa (30/9) d ruang sidang utama.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumbar, Muhidi didampingi wakil ketua Iqra Chissa, Sekwan Maifrizon dan sejumlah anggota dewan.

Dari pihak Pemprov Sumbar dihadiri Wakil Gubernur Vasco Ruseimy, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, serta unsur perbankan dan BUMD.

Dalam sambutannya, Muhidi mengingatkan adanya tantangan besar pada penyusunan RAPBD 2026 akibat berkurangnya alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dari pemerintah Pusat.

“Alokasi TKDD tahun 2026 untuk Provinsi Sumbar ditetapkan sebesar Rp2,75 triliun, atau berkurang Rp664 miliar lebih dibandingkan tahun 2025, dan berkurang Rp429 miliar lebih dari kesepakatan KUA-PPAS R 2025. Pengurangan terbesar terdapat pada pos DAU dan DBH. Ini tentu berdampak pada ruang fiskal APBD 2026,” ujarnya.

Ia mengatakan, DPRD bersama pemerintah daerah harus bekerja keras mencari solusi, termasuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita tidak bisa lagi hanya mengandalkan asumsi KUA-PPAS sebelumnya. Pengurangan penerimaan DAU sangat mempengaruhi belanja operasi, terutama belanja pegawai dan belanja barang jasa,” katanya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar Vasco Ruseimy dalam Nota Pengantar RAPBD 2026 menyampaikan tema pembangunan tahun depan adalah Perkuatan Fondasi Transformasi Sektor Strategis untuk Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.

Menurut Vasco, RAPBD 2026 disusun dengan prioritas pada transformasi sektor strategis seperti pertanian, perikanan, pariwisata, serta UMKM berbasis nilai tambah lokal.

Pembangunan harus memberi nanfaat inklusif, menjangkau kelompok rentan dan memastikan pertumbuhan berkelanjutan dengan memperhatikan aspek lingkungan, osial, dan ekonomi,” tuturnya.

“RAPBD Sumbar 2026 diproyeksikan memiliki pendapatan daerah sebesar Rp6,15 triliun, terdiri dari PAD Rp2,92 triliun, pendapatan transfer Rp3,18 triliun, dan lain-lain pendapatan sah Rp.44 miliar,” jelas Vasco.

Kemudian tambah Vasco, belanja daerah direncanakan Rp6,14 triliun, dengan alokasi terbesar untuk belanja operasi Rp4,68 triliun, belanja modal Rp477 miliar, belanja tidak terduga Rp.25 miliar, serta belanja transfer Rp.957 miliar. Dengan struktur itu, RAPBD 2026 diproyeksikan surplus Rp.10 miliar.

Vasco mengatakan, meski rancangan APBD 2026 masih perlu penyesuaian akibat adanya penurunan TKDD, pemerintah daerah siap melakukan refocusing anggaran bersama DPRD agar APBD dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Rapat Paripurna ditutup dengan penegasan Ketua DPRD bahwa pembahasan selanjutnya akan dilaksanakan sesuai jadwal. Fraksi- fraksi DPRD dijadwalkan menyampaikan pandangan umum terhadap RAPBD 2026 pada Jumat, 3 Oktober 2025 mendatang. (*)

ShareTweetPin
Previous Post

Komisi IV DPRD Bengkulu ke DPRD Sumbar, Bahas Perlindungan Tenaga Informal

Next Post

DPRD Sumbar Peringati Hari Jadi Sumbar ke 80

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Sarumpun News

Copyright sarumpunnews.com | 2024

No Result
View All Result
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Politik
  • Entertaiment
  • Life Style

Copyright sarumpunnews.com | 2024