• Sarumpun News
sarumpunnews.com
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Politik
  • Entertaiment
  • Life Style
No Result
View All Result
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Politik
  • Entertaiment
  • Life Style
No Result
View All Result
sarumpunnews.com
No Result
View All Result
Home News

DPRD Sumbar Gelar Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda APBD 2026

Jumat, 03/10/25 | 22:36 WIB

Padang, Sarumpunnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2026, Jumat (3/10) di ruang sidang utama kantor DPRD Sumbar.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria, didampingi Wakil Ketua Iqra Chissa dan Sekretaris Dewan (Sekwan) Maifrizon. Semua fraksi juga hadir untuk menyampaikan sikap politiknya masing-masing terhadap Ranperda APBD 2026.

Dari pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, hadir langsung Gubernur Mahyeldi Ansharullah beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Unsur Forkopimda Sumbar juga turut menghadiri jalannya paripurna.

Dalam forum ini, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terkait arah kebijakan anggaran, prioritas pembangunan, serta evaluasi pelaksanaan program tahun sebelumnya.

Nanda Satria dalam sambutannya menyampaikan, pandangan umum fraksi – fraksi menjadi catatan penting sekaligus masukan bagi pemerintah provinsi dalam penyusunan dan penyempurnaan Ranperda APBD Sumbar 2026.

“Pandangan umum ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi bahan masukan berharga agar APBD 2026 benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Sumatera Barat,” ujarnya.

Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya menyampaikan, pihaknya mencatat bahwa Pendapatan Daerah dalam Ranperda APBD 2026 diproyeksikan sebesar Rp6,150 triliun, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp2,926 triliun atau hanya sekitar 47,5% dari total pendapatan.

Komposisi ini masih menunjukkan ketergantungan fiskal yang cukup tinggi terhadap Transfer dari Pemerintah Pusat sebesar Rp3,180 triliun (51,7%).

“Fraksi Golkar berpendapat bahwa angka-angka tersebut mengindikasikan bahwa tingkat kemandirian fiskal Provinsi Sumatera Barat masih cukup rendah,” ujarnya.

Fraksi Partai Gerindra menyampaikan, Rancangan APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2026 yang disampaikan Saudara Gubernur, secara umum telah sesuai dengan KUA-PPAS Tahun 2026 yang telah disepakati, baik dari sisi Pendapatan Daerah, Belanja Daerah maupun Pembiayaan Daerah.

Target pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp.6,150 Triliun, sementara Belanja Daerah sebesar Rp. 6.140 Triliun sehingga ditarget akan terdapat surplus Rp 10 Miliar lebih.

“Kami mengapresiasi kondisi ini, namun meskipun tahun ini ditarget akan mengalami surplus, namun Fraksi Partai Gerindra berharap, akumulasi Pendapatan Daerah ini masih bisa kita naikkan lagi saat pembahasan APBD 2026 nanti,” katanya.

Selanjutnya fraksi PKS menyampaikan, yang menjadi catatan, posisi pembiayaan netto dan surplus yang cukup tipis, pembiayaan netto tercatat minus Rp10 M yang ditutup dengan surplus anggaran sebesar Rp10 M indikasi betapa ruang fiskal kita pada 2026 ini relatif sempit dan rentan terhadap guncangan.

“Fraksi PKS mencatat adanya penurunan alokasi transfer dari pemerintah pusat (DBH, DAU, DAK) yang signifikan, tercatat pengurangan TKD yang besar, sehingga memaksa kita melakukan refocusing agar rancangan APBD tetap realistis dan pelayanan publik tidak terganggu. Pengurangan ini bukan angka abstrak, akan tetapi membawa implikasi nyata terhadap kapasitas daerah memenuhi kebutuhan dasar masyarakat,” kata Jubir Fraksi PKS.

Fraksi Demokrat menyampaikan, Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp 6,150 triliun, turun 1,97% dari APBD 2025.

“Penurunan ini memberi sinyal perlunya strategi optimalisasi yang lebih inovatif agar pelayanan publik tidak terganggu,” pungkasnya.

Sementara itu, Gubernur Mahyeldi Ansharullah menegaskan bahwa pemerintah provinsi akan menindaklanjuti seluruh masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi.

“Kami berkomitmen menyusun APBD secara transparan, akuntabel, dan sesuai prioritas pembangunan daerah. Pandangan umum fraksi akan menjadi catatan penting dalam penyempurnaan Ranperda ini,” ungkapnya.

Rapat paripurna berlangsung khidmat dan menjadi bagian dari proses pembahasan APBD 2026 sebelum memasuki tahapan berikutnya, yakni jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi. (*)

ShareTweetPin
Previous Post

Fraksi Nasdem DPRD Sumbar Minta BAM Jadi Ekstrakurikuler Wajib

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Sarumpun News

Copyright sarumpunnews.com | 2024

No Result
View All Result
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Politik
  • Entertaiment
  • Life Style

Copyright sarumpunnews.com | 2024