• Sarumpun News
sarumpunnews.com
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Politik
  • Entertaiment
  • Life Style
No Result
View All Result
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Politik
  • Entertaiment
  • Life Style
No Result
View All Result
sarumpunnews.com
No Result
View All Result
Home News

Anggota DPRD Sumbar Bagas Nasution Sosialisasi Perda Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

Sabtu, 25/10/25 | 21:34 WIB
Anggota DPRD Sumbar Bagas Nasution Sosialisasi Perda Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

Sawahlunto, sarumpunnews.com– Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Bagas Panyusunan Nasution melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya, Sabtu (25/10/2025) di pelataran museum Goedang Ransoem, Kecamatan Lembah Segar, Kota Sawahlunto.

Dalam sambutannya, Bagas Panyusunan Nasution menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak generasi muda dan menghambat pembangunan daerah.

Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memahami dan menerapkan isi perda tersebut sebagai landasan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba.

“Perda ini bukan hanya tugas pemerintah untuk dijalankan, tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama. Edukasi dan pengawasan dari lingkungan keluarga dan masyarakat adalah benteng utama mencegah penyalahgunaan narkoba,” ujar Bagas.

Sementara itu, Bagas juga menyampaikan pentingnya pendekatan preventif melalui sosialisasi dan edukasi tentang bahaya narkoba.

“Sinergi lintas sektor dan peran aktif masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari narkotika,” ujarnya.

Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar tersebut juga menekankan bahwa kesadaran kolektif dan penguatan nilai-nilai kebangsaan perlu ditanamkan untuk menangkal pengaruh negatif narkoba, terutama di kalangan generasi muda.

“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya pencegahan penyalahgunaan narkoba serta turut berpartisipasi aktif dalam menjaga generasi muda agar terbebas dari bahaya zat adiktif,” kata Bagas.

Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif, di mana masyarakat diberikan ruang untuk bertanya dan menyampaikan pandangan terkait implementasi Perda tersebut di tingkat nagari dan kelurahan.

Kegiatan tersebut dihadiri Kesbangpol Sumbar, Lurah Air Dingin Ariyanti Yusningsih, S.Sos, tokoh masyarakat dan ratusan warga setempat. (*)

ShareTweetPin
Previous Post

Anggota DPRD Sumbar Ali Muda Sosialisasi Perda Ketenagakerjaan di Nagari Bunuik

Next Post

Nurfirman Wansyah Ingatkan Pentingnya Keluarga Miliki Perencanaan Wujudkan Keluarga Harmonis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Sarumpun News

Copyright sarumpunnews.com | 2024

No Result
View All Result
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Politik
  • Entertaiment
  • Life Style

Copyright sarumpunnews.com | 2024