• Sarumpun News
sarumpunnews.com
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Politik
  • Entertaiment
  • Life Style
No Result
View All Result
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Politik
  • Entertaiment
  • Life Style
No Result
View All Result
sarumpunnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

DPRD Sumbar Bahas Perubahan APBD 2026 untuk Percepat Pemulihan dan Pembangunan

Jumat, 04/9/26 | 10:19 WIB
DPRD Sumbar Bahas Perubahan APBD 2026 untuk Percepat Pemulihan dan Pembangunan

PADANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Pembahasan tersebut diawali melalui rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD 2026 di ruang sidang utama Kantor DPRD Sumbar, Jumat (4/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sumbar Muhidi, didampingi Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman dan Iqra Chissa. Dari Pemerintah Provinsi Sumbar, hadir langsung Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah.

Penyampaian nota pengantar menjadi langkah awal untuk menyelaraskan kembali kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah dengan perkembangan serta kebutuhan pembangunan Sumatera Barat.

Ketua DPRD Sumbar Muhidi mengatakan, perubahan APBD merupakan bagian penting dalam memastikan kebijakan anggaran daerah tetap responsif terhadap dinamika yang terjadi sepanjang tahun.

“Pembahasan Ranperda Perubahan APBD nantinya menjadi salah satu tahapan dalam menentukan penyesuaian program, kegiatan, pendapatan, serta belanja daerah sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Sumatera Barat,” ujar Muhidi.

Menurutnya, penyusunan Perubahan APBD 2026 berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 serta KUA dan Perubahan PPAS yang telah disepakati pemerintah daerah bersama DPRD pada 14 Agustus 2026.

Muhidi menjelaskan, penyesuaian anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai dinamika sepanjang tahun, antara lain kebutuhan penanganan dampak bencana, pergeseran anggaran, pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), serta perubahan transfer ke daerah.

“Perubahan APBD ini kita susun dengan mempertimbangkan berbagai dinamika yang terjadi sepanjang tahun, sehingga kebijakan anggaran dapat tetap responsif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga kesinambungan pembangunan,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi menyampaikan bahwa perekonomian Sumbar mulai menunjukkan tren pemulihan setelah menghadapi tekanan akibat bencana alam pada akhir 2025.

Pada triwulan I 2026, ekonomi Sumbar tumbuh 5,02 persen secara tahunan. Angka tersebut meningkat signifikan dibandingkan pertumbuhan pada triwulan IV 2025 yang berada di level 1,89 persen.

Pertumbuhan tersebut antara lain didorong kembali bergeraknya sektor perdagangan, akomodasi, makanan dan minuman, serta investasi.

 

ShareTweetPin
Previous Post

Nanda Satria Hadiri Malam Puncak HUT RI di Purus

Next Post

Nofrizon Soroti 2.000 Kendaraan Dinas dan 3.890 ASN di Sumbar Tunggak Pajak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Sarumpun News

Copyright sarumpunnews.com | 2024

No Result
View All Result
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Politik
  • Entertaiment
  • Life Style

Copyright sarumpunnews.com | 2024