sarumpunnews.com – Wakil Ketua DPRD, Iqra Chissa Putra menggelar reses di Kampung Melayu, Cupak Tangah, Pauh, Minggu (27/7).
Diketahui, lokasi ini menjadi lokasi kedua yang dikunjungi Iqra dalam rangka kegiatan masa reses persidangan ketiga Tahun 2025.
Walaupun malam hari dan sempat gerimis, warga terlihat antusias menghadiri pertemuan dan menyampaikan aspirasi langsung pada Iqra. Ada sekitar 200 orang warga yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Banyak aspirasi yang disampaikan warga. Beberapa diantara tentang pencegahan banjir. Di belakang rumah warga di lokasi itu terdapat banda atau kali yang jika musim penghujan dan curah air tinggi airnya melimpah dan masuk ke rumah masyarakat.
“Kami berharap bisa ada penanggulangan untuk banda itu agar rumah kami tidak kena banjir lagi,” ujar salah seorang warga, Feri.
Selain itu di daerah tersebut ada pula sawah yang irigasinya sudah rusak. Alhasil sawah kering karena pengairan tidak baik.
Warga juga berharap ada penambahan lampu penerangan di ruas jalan daerah tersebut untuk keamanan warga. Serta tempat pembuangan sampah (TPS) sebagai solusi agar sampah tidak menumpuk di sekitar rumah warga.
“Di sini belum ada TPS. Jadi dimana ada tempat kosong warga menumpuknya di sana. Ini membuat lingkungan kotor dan tidak baik bagi kesehatan warga. Tolong dibantu pengadaan TPS untuk daerah kami,” ujarnya.
Selain itu ada pula permintaan pengadaan tiang untuk fasilitas Wi-Fi internet dan BPJS gratis.
Menanggapi aspirasi masyarakat Kampung Melayu, Cupak Tangah tersebut Iqra mengatakan untuk Banda air tersebut ia amat tahu lokasi.
“Waktu saya masih muda, ada rumah teman saya di dekat banda itu, saya sering datang bermain gitar di sana. Bahkan sampai numpang menginap. Saya akan perjuangkan agar ada penanggulangan untuk banda itu adar tidak bikin banjir lagi,” kata Iqra.
Ia pun meminta masyarakat untuk membuat proposal dan menyerahkannya pada staf untuk bisa segera ditindaklanjuti. Begitu pula untuk irigasi sawah.
Untuk pengadaan TPS, Iqra menjelaskan bahwa ada regulasi penempatan TPS. Ini sudah diatur pemerintah, yakni kelurahan yang menetapkan lokasinya karena ada analisa lingkungan terlebih dahulu. Jadi ia meminta koordinasi dulu bersama pihak kelurahan untuk kemudian baru ditindaklanjuti.
Iqra menjelaskan aspirasi warga ada yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi namun ada yang merupakan kewenangan pemerintah kota Padang. Misalnya untuk lampu penerangan jalan dan BPJS gratis.
“Namun menegaskan semua aspirasi akan tetap ditindaklanjuti. Kami akan koordinasi dengan pemerintah kota Padang untuk lampu penerangan jalan,” paparnya.
Sementara untuk BPJS gratis, Iqra memaparkan pemerintah kota Padang telah melaksanakan program ini. Caranya warga tinggal datang ke puskesmas, rumah sakit atau sarana pelayanan kesehatan lainnya dengan menunjukkan KTP domisili Padang.
“Ini khusus untuk pemilik KTP Kota Padang. Jadi jangan warga khawatir lagi kalau mau berobat,” kata Iqra.
Iqra mengatakan pada masyarakat, inilah tujuan dari pertemuan dengan masyarakat dalam kegiatan masa reses, yakni mengumpulkan permintaan masyarakat untuk nanti dimasukkan dalam program pemerintah. (*)