• Sarumpun News
sarumpunnews.com
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Politik
  • Entertaiment
  • Life Style
No Result
View All Result
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Politik
  • Entertaiment
  • Life Style
No Result
View All Result
sarumpunnews.com
No Result
View All Result
Home News

Anggota DPRD Sumbar Asril Sosialisasikan Perda ke Pelaku Usaha Makanan Tradisional

Sabtu, 25/10/25 | 22:33 WIB
Anggota DPRD Sumbar Asril Sosialisasikan Perda ke Pelaku Usaha Makanan Tradisional

Bukittinggi, sarumpunnews.com– Anggota DPRD Sumbar, Asril menggelar sosialisasi Perda Nomor 14 tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Industri, Sabtu (25/10) di Aula SMAN 1 Bukittinggi.

Hadir pada kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Bukittinggi, Zulhamdi Nova Candra, Sekretaris Komisi III DPRD Bukittinggi Neni Anita, Wakil Ketua BK DPRD Bukittinggi M. Taufik Tuanku Mudo, dan para pelaku usaha makanan tradisional.

Kegiatan sosialisasi Perda ini Nomor 14 ini juga menghadirkan narasumber sumber Syafrizal dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumbar.

Pada kesempatan itu, anggota DPRD Sumbar, Asril menyatakan siap membantu pelaku usaha makanan tradisional Minangkabau naik kelas dan berkembang.

Untuk itu, pelaku UMKM diminta membuat kelompok atau koperasi agar bantuan pemerintah dapat tersalurkan kepada kelompok Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

“Kami dari Fraksi Nasdem, baik yang di Kota Bukittinggi maupun yang di provinsi, siap untuk membantu pelaku usaha makanan tradisional sesuai aturan yang berlaku. Kita hidupkan kembali makanan tradisional yang hari ini telah berangsur hilang di tengah tengah masyarakat,” katanya.

Tak lupa Asril mengapresiasi pelaku usaha makanan tradisional yang telah membangkitkan kembali makanan tradisional di daerah Bukittinggi dan Agam.

Menurutnya, pemerintah bisa membantu pelaku UMKM yang telah tergabung dalam suatu kelompok atau koperasi. Sebab, sesuai aturan bahwa penerima bantuan tidak bisa orang per orang tetapi dalam bentuk kelompok atau koperasi.

“Bantuan yang akan kita salurkan sesuai dengan kebutuhan kelompok atau koperasi seperti mesin mesin atau peralatan yang dibutuhkan untuk meningkatkan produktivitas usaha,” kata Asril anggota Komisi II DPRD Sumbar. (*)

ShareTweetPin
Previous Post

Muhidi Sosialisasi Perda Pengembangan Ekraf

Next Post

Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria Sosialisasikan Perda Pemberdayaan Koperasi dan UMKM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Sarumpun News

Copyright sarumpunnews.com | 2024

No Result
View All Result
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Politik
  • Entertaiment
  • Life Style

Copyright sarumpunnews.com | 2024